Serang (srbnews.id)-Tawuran antar geng motor di Kota Serang, seorang remaja tewas terkena sabetan celurit.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/11/2021) pukul 03.30 lalu
Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya Cilegon-Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Menurut AKBP Hutapea, kejadian itu dilatarbelakangi balas dendam antar sesama geng motor.
Korban AK (19) dari geng motor “Egreg” dengan pelaku dari KR (17) dari geng motor Kramatwatu “Bom (Barisan Ombak Mundur) dan Tim Sakit”
“Korban terkena sabetan celurit di dada kanan, tangan kanan dan punggung, modus balas dendam,” ujarnya dalam press release di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021).
“kasus pengeroyokan pada geng motor lain, korban meninggal dunia dibacok pakai celurit tkp di Taktakan,” sambungnya.
Kejadian bermula saat pelaku mengundang korban lewat media sosial, kemudian terjadilah tawuran.
“mengundang ketemu lewat medsos, kemudian tawuran, motifnya sering nonton kekerasan yang membawa nama baik gengnya, pelaku di bawah umur, cukup banyak dan diamankan 1 orang pelaku pembacok,” jelasnya.
Sementara itu, satu orang pelaku yang melayangkan sajam pada korban diamankan oleh polisi.
“diamankan 1 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran, geng motornya banyakan,” tuturnya.
Atas tindakannya itu, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan pidana 12 tahun penjara.(Wie)