MUBA (SRBNEWS.ID)-Proyek permukiman di Desa Sukarami, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan rencana anggaran biaya (RAB).
Adalah LSM Gransi yang menyoroti proyek strategis Dinas Perumahan dan PermukimanProbinsi Sumatera Selatan itu.
Lokasi proyek yang terletak tidak jauh dari Sekayu ini, sekilas tidak tampak kekurangan. Akan tetapi ketika diperhatikan secara seksama baru terlihat kekurangannya.
“bahwa adukan nya 1/8. Dalam kategori K 350, menurut saya proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB. Dan jauh melenceng dari dokumen padahal dalam Lingkungan lintas jalan provinsi,” kata Ketua LSM GRANSI Supriyadi kepada wartawan.
Menurutnya, pekerjaan bernilai ratusan juta tersebut dikerjakan jauh melenceng dari dokumen kontrak atau dokumen pekerjaannya.
Seperti diketahui, nilai proyek tersebut mencapai Rp 745.910,000.No SPK 433/SP/Fisik-DS-BA/BPKP.
Dengan panjang 150 M dan Lebar 4 meter khusus jalan poros, sedangkan jalan yang lain kurang lebih 3 meter.
“Dikawatirkan takut cepat rusak dan sangat merugikan uang negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Supriyadi, demi menyelamatkan uang rakyat, pekerjaan tersebut perlu diproses dan kontraktor nakal harus diblaclist.
“Periksa PPK dan Pejabat terkait dalam pekerjaan tersebut,” pungkasnya.(NK)