srbnews.id
Kritis dan Membangun

Proyek Jembatan Cisoka 2 Mangkrak Dinas PUPR dan DPRD Banten Harus Bertanggung Jawab

Tangerang (srbnews.id) – Pengerjaan beberapa proyek jembatan milik Dinas PUPR Banten di wilayah Tangerang, salah satunya Jembatan Cisoka 2 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diduga asal-asalan alias asal jadi.

Ketua DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat angkat bicara.

Sebagai pemilik kewenangan, Rohmat mengatakan, DPRD Provinsi Banten tidak boleh tutup mata atas hal tersebut, karena jelas ini menyangkut keuangan negara, dan DPRD memiliki kewenangan terkait fungsi pengawasan terhadap anggaran dan progres proyek tersebut.

Menurut Rohmat, pengerjaan pembangunan jembatan Cisoka 2 berlokasi di Kampung Jeungjieng di Jalan Raya Cisoka, Tangerang, yang dikerjakan oleh pihak ketiga dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten yang tidak transparan dan amburadul, dan saat ini mangkrak.

Rohmat meminta, Ketua Dewan Provinsi Banten dan seluruh Anggota Dewan Komisi IV untuk bertanggung jawab dan mengambil sikap, bukan seolah olah tutup mata atas dugaan buruknya kinerja kepala dinas PUPR Provinsi Banten.

Salah satu proyek pengerjaan jembatan Cisoka 2 milik Dinas PUPR Banten di wilayah Tangerang, yang diketahui sebagai pelaksananya pihak CV. Qausar Surya Gemilang, senilai Rp4.742.577.000,00. Sumber pendanaan APBD Tahun 2022, dengan nomor kontrak 600/111.5/SPK/PJBT-CSK2/BBM/DPUPR/VI/2022, waktu pelaksana 177 hari kalender, dilaksanakan diduga asal jadi.

“Pekerjaan jembatan yang pembuatannya terkesan asal-asalan itu, diduga dikerjakan oleh rekanan dari Pemerintah Provinsi dengan kondisi memprihatinkan.

“Parahnya lagi, jembatan tersebut sangat rawan ambruk dan sudah retak- retak di sejumlah bagian karena bahan material yang digunakan tidak sesuai keperuntukannya,” kata Rohmat Hidayat melalui rilis yang dikirim ke redaksi, Rabu (18/1/2023).

Rohmat Hidayat mengatakan, sebagai Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), mendesak Ketua dan semua anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, bukan seolah olah tutup mata atas dugaan buruknya kinerja kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.

“Ketua dan semua anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, harus bertanggung jawab atas beberapa proyek milik Dinas PUPR Banten yang diduga mangkrak dan dikerjakan asal asalan,” tegas Rohmat.

Rohmat juga mengkritisi kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, terkait beberapa proyek di wilayah Tangerang, salah satunya jembatan Cisoka 2 yang diduga sudah melewati batas waktu pengerjaan.

“Kami menemukan sangat banyak, namun pada fakta lapangan per hari ini (baca : Rabu 18 Januari 2023), pihaknya masih menemukan pengerjaan dan kondisi proyek tersebut amat sangat jauh dari kata beres,”katanya.

“LPI akan segera melayangkan surat Audiensi kepada anggota DPRD Provinsi Banten sebagai langkah kongkret dari temuan temuan lapangan yang ada, agar persoalan seperti ini tidak menjadi kebiasaan,” katanya.

Menurut Rohmat, pada pertengahan tahun 2022 lalu LPI sudah sempat menyoroti dugaan ugal ugalan Pemprov Banten pada anggaran TA 2022 karena jelas Dinas PUPR Provinsi Banten paling banyak mengeluarkan proyek, dan akhirnya seperti ini siapa yang bertanggung jawab pada persoalan ini.

Langkah serius akan ditempuh LPI, atas beberapa kejanggalan pengerjaan proyek jembatan, dimana LPI akan melaporkan temuan ke BPK RI dan KPK, agar segera ada titik terang dan rakyat jangan dibodohi lagi oleh para pejabat, karena besar dugaan semua yang ada hanya dijadikan ajang bisnis semata.

Rohmat Hidayat menegaskan, dari awal pengerjaan proyek jembatan itu, dirinya memang sudah bertanya-tanya, lantaran rekanan tidak transparan.

Pemerintah Provinsi Banten, melalui satuan kerja terkait untuk mengecek dan merekomendasikan kepada rekanan untuk bertanggung jawab dengan membongkar kembali jembatan itu dan dikerjakan ulang.

“Kalau dibiarkan, maka selain ambruk juga akan memakan korban. Kami meminta agar Pemprov menyurati rekanan agar jembatan yang ada ini dibongkar dan dikerjakan ulang,” tegas Rohmat.(red)