SERANG KOTA (srbnews.id) Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Senin malam (15/11/2021) pukul 23.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H menyampaikan, dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Serang dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
“Adapun tujuan Patroli KRYD untuk antisipasi kerumunan, monitoring terhadapempat hiburan malam dan penertiban balapan liar,” katanya.
Sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, yaitu tempat kumpul – kumpul seperti tempat hiburan malam, dan Guantibmas seperti geng motor, premanisme, R4/R6, pelaku C3, miras, narkoba, sajam, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
Kompol Bambang juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Serang melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun dan memantau tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Serang dengan hasil tidak ada tempat hiburan malam yang buka.
Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut, tidak ditemukan orang berkerumun, geng motor, premanisme, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Serang tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli KRYD berlangsung aman dan lancar. (Wie)