srbnews.id
Kritis dan Membangun

Pemkab Pandeglang Gelar Akad Nikah Gratis Terintegrasi

PANDEGLANG (SRBNEWS.ID) – Kabupaten Pandeglang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menggelar akad nikah gratis terintegrasi untuk masyarakat Pandeglang. Salah satu pasangan yang melakukan akad nikah yang terintegrasi adalah Nurodin Dan Jannet Widiastuti warga Kampung Sampora, Kel Cigadung Kecamatan Karangtanjung.

Usai melangsungkan akad nikah, pasangan pengantin Nurodin dan Janet langsung mendapatkan buku nikah, KTP, KK, cendramata dan voucer liburan gratis di Tanjung Lesung.

Nurodin mempelai laki-laki mengatakan, diriya sangat senang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Pandeglang dalam melakukan pernikahan. “Saya senang pemerintah sangat membantu kami, sebagai warga Pandeglang saya senang sekali,” kata Nurodin usai pelaksanaan akad nikah, Kamis (1/4/2021).

Rasa bahagia juga terlihat dari pasangan wanita yaitu Janet Widiastuti, ia menuturkan Pandeglang ternyata sangat perduli terhadap warganya. “Daerah ini lebih dari apa yang saya bayangkan, saya senang menjadi bagian dari Kabupaten Pandeglang,” ujarnya

Pelaksana Harian (PLH) Bupati Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, pelaksanaan pernikahan gratis di balai nikah MPP ini merupakan wujud pelayanan publik kepada masyarakat. “Saya sangat senang sekali, keberadaan MPP dapat membantu masyarakat,” kata Pery

Pery meyakini keberadaan MPP sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, selain perizinan mudah, pernikahan gratis dapat dilaksanakan disini. “Ini merupakan prestise untuk kita semua, kita bangga hadirnya MPP,” imbuhnya

Sementara Asep Mulyadi Kepala Sub Bagian Tata usaha Kementerian Agama mengatakan, pelaksanaan nikah di MPP ini gratis untuk seluruh warga Pandeglang. “Ini harapan kami dari kemenag ingin melaksanakan pernikahan seperti ini, bagi masyarakat yang tidak mampu bisa melaksanakan pernikahannya di kantor Kemenag, MPP bagian daripada kami, maka yang menikah disini gratis,” ucapnya

Dikatakan Asep, siapapun warga Pandeglang yang ingin melakukan pernikahan gratis di MPP, bisa mendaptar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dengan persyaratan lengkap. “Kami harap ini bisa berlanjut, dan rencana tanggal 6 mendatang akan ada lagi yang nikah disini,” ujarnya

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ida Novaida mengatakan, adanya balai nikah di MPP adalah untuk pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang. “Nikah disini gratis, langsung mendapatkan perubahan adminduk dan mendapatkan voucher liburan gratis di Tanjung Lesung,” pungkasnya. (farid)