srbnews.id
Kritis dan Membangun

Miris! Secara Bersamaan Kakak dan Adik Pejabat di Banten Jadi Pendamping Haji 2022

SERANG (srbnews.id)-Tahun 2022, secara bersamaan kakak beradik pejabat di Banten Jadi Pendamping Haji.

Adanya kakak adik menjadi pendamping haji pada tahun 2022 menjadi sorotan publik. Sebab dalam seleksi TPHD pada tahun 2022 itu banyak peserta yang gugur dikarenakan berubahnya kebijakan. Ironisnya yang menjadi perhatian publik di seleksi TPHD tahun 2022 tersebut terdapat dua orang kakak dan adik menjadi PHD di tahun 2022.

Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia dalam rilisnya menerangkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus PHD 2020. Sehingga dihasilkan 40 calon PHD 2022 dari bidang layanan umum dan 4 orang calon PHD 2022 dari layanan kesehatan yang dituangkan dalam surat rekomendasi Gubernur Banten untuk mengikuti seleksi PHD daerah Provinsi Banten tahun 2022 di Kanwil Kemenag Provinsi Banten.

MOCH Ojat Sudrajat dalam rilis yang diterima wartawan juga menguraikan bahwa pihaknya benar menemukan peserta yang tidak lolos PHD tahun 2020 dari kategori pelayanan umum yang kemudian ikut seleksi PHD tahun 2022 dari kategori pelayanan umum dan dinyatakan lulus dan menjadi PHD 2022 yakni berinisial GR, BK,  TRF, serta IM. Untuk IM bahkan dalam surat relomendasi Gubernur Banten tertanggal 28 April 2022 pun tidak muncul namanya. Bahkan ada dugaan antara GR dan BK adalah kakak adik dimana GR diduga adalah pejabat dimana OPD-nya berkaitan dengan pelaksanaan PHD bahwa demikian juga di bidang pelayanan kesehatan,”Kata ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia dalam rilis ke wartawan.

Sementara itu Kepala Bidang Keagamaan pada Biro Pemkesra Provinsi Banten Tb Rubal Faisal tidak menyangkal jikalau GR dan BK adalah keluarga dan adik beradik. Sungguh ironis memang dengan adanya kakak adik yang berangkat haji menjadi pendamping haji pada tahun 2022 menjadi sorotan publik sebab sang kakak sebagai OPD yang menangani dan mengurusi PHD keberangkatan haji di Provinsi Banten

Saat wartawan menanyakan Igbal, Kabid Keagamaan Pemkesra Provinsi Banten Tb Rubal mengatakan dirinya tidak tahu darimana dan kemungkinan dari kota kabupaten,karena TPHD itu ada dua komponen ada komponen provinsi dan ada komponen kota kabupaten dan digabunglah di TPHD,” urainya.

Saat wartawan menanyakan kembali apakah pendamping haji itu apakah harus dari Kesra? Hal ini dikatakan oleh Tb Rubal bahwa tidak ada kewajiban atau harus dari pejabat atau dari Kesra, tapi hanya pada kepatutan saja makanya dari Biro Kesra menjadi pendamping Haji,”kata Tb Rubal Faisal pada wartawan. (Suryadi)