SERANG (srbnews.id)-LPI Layangkan Surat Udiensi Ke DPRD Provinsi Banten untuk tindaklanjuti hasil temuan lapangan terkait proyek milik DPUPR Banten.
Rohmat Hidayat, Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan, pihaknya melayangkan surat audiensi ke DPRD Provinsi Banten sebagai tindak lanjut dalam rangka meminta pertanggungjawaban DPRD Provinsi Banten terkait proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banten yang diduga keras dikerjakan asal asalan.
Pihaknya meminta jawaban dari DPRD Provinsi Banten khususnya seluruh anggota Komisi IV dan Ketua DPRD Banten sebagai mitra kerja DPUPR Banten. “Jelas mereka harus ikut bertanggung jawab dalam ranah ini sebagai kontroling dan budgeting, karena mereka lah yang menganggarkan setiap kegiatan yang ada di OPD tersebut,” kata Rohmat.
Maka dari itu, sambungnya, maksud dari pada dilayangkan nya surat audiensi ini untuk memperjelas. Karena dikhawatirkan ada dugaan kerugian negara dalam proses tersebut. “Jelas ada kontrak yang berlaku dan ada tenggat waktu di sana, jika pengerjaan seperti ini masih saja di biarkan bagaimana dengan dampak lingkungan juga yang harus dipikirkan. Segalanya terganggu, mulai dari aktivitas masyarakat dan dampak udara yang begitu kotor akan debu yang di hasilkan dari pengerjaan proyek yang lambat. Ditambah lagi dengan keuangan negara yang diduga keras merugi akan progres seperti ini,” jelasnya.
Dengan adanya dugaan asal asalan pada pengerjaan proyek jembatan Cisoka II dan revitalisasi Situ Cipondoh yang juga terkesan dikerjakan asal asalan, maka dari itu LPI meminta kepada DPRD Provinsi Banten dan Inspektorat tidak tutup mata. (red)