srbnews.id
Kritis dan Membangun

Kemenag Kabupaten Serang Deklarasi Tahun Toleransi 2022

Serang (srbnews.id)-Kementerian Agama Kabupaten Serang Gelar Deklarasi Tahun Toleransi 2022 pada Kamis (10/3/2022) di Halaman Kantor Kemenag Kab. Serang.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kab. Serang Tb. Syihabudin mengucapkan selamat kepada Ketua Umum MUI Kabupaten Serang terpilih dan mendo’akannya.

“Saya ucapkan selamat Kepada Bapak KH Tb. A. Khudori Yusuf, Lc Ketua Umum MUI Kab. Serang terpilih, saya do’akan barokah dan program moderasi dan toleransi bisa dapat dilaksanakan di MUI.

Selanjutnya, Tb. Syihabudin menyampaikan bahwa Tahun Toleransi 2022 ada salah satu program prioritas Menteri Agama (Gus Yaqut) dan hari ini dideklarasikan bersama.

“Tahun Toleransi 2022 adalah program program Pak Menteri Agama Gus Men, maka hari ini kita deklarasikan bersama dan kemudian kita implementasikan”. Ujernya.

Pada saat yang sama Ketua MUI Kab. Serang KH. Tb. A. Khudori Yusuf diberi kehormatan untuk membacakan do’a.

Sebelumnya, Ketua MUI baru itu menyampaikan pernyataan bahwa MUI dan PCNU siap melaksanakan program Tahun Toleransi 2022.

“Saya sebagai Ketua Umum MUI Terpilih sekaligus Rais Syuriah PCNU Kab. Serang siap untuk mengimplementasikan program tahun toleransi 2022 karena salah satu program kami juga sama yaitu Washatiyyah dan moderasi beragama”. ungkapnya.

Untuk diketahui deklarasi tahun torelansi 2022 mengikrarkan lima hal yaitu 1. Taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa; 2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara; 3. Melakukan penguatan toleransi untuk kerukunan umat beragama; 4. Menghormati perbedaan agama, suku, ras, dan budaya; dan 5. Melawan gerakan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan separatisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bayu)