srbnews.id
Kritis dan Membangun

Kawal Kegiatan Vaksinasi Untuk Usia Anak, Jajaran Personel Polsek Mancak Sambangi Siswa SD

Cilegon (srbnews.id) ~ Sebagai langkah tindak lanjut percepatan vaksinasi covid-19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, melaksanakan pendampingan para tenaga kesehatan yang menggelar kegiatan vaksinasi dosis I dengan sasaran para siswa tingkat Sekolah Dasar. Selasa (25/01/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH., yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi S.Sos, M.Ip., menjelaskan bahwa akan terus mengawal setiap kegiatan vaksinasi covid-19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Mancak, sebagai bentuk dalam mendukung program Pemerintah terkait percepatan penanganan covid-19.

Seperti pada hari Senin (24/01) kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Mancak, dengan menyasar terhadap para siswa/i tingkat Sekolah Dasar dengan mengambil lokasi di SDN Mancak I dan SDN Mancak II, Desa Labuan, sebelumnya para siswa/i sudah diberitahukan agar membawa persyaratan untuk mengikuti vaksinasi tersebut, yaitu membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), selanjutnya mengisi formulir pendaftaran dan melalui tahapan Registrasi, Screening, Penyuntikan vaksin dan Observasi, “Papar Dikdik Rustandi.

Selama kegiatan vaksinasi dosis I bagi siswa/i tingkat Sekolah Dasar tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif, adapun hasil berdasarkan data untuk SDN Mancak I ada sebanyak : 173 orang siswa/i yang tervaksin, sedangkan SDN Mancak II ada sebanyak : 109 orang siswa/i yang tervaksin, “Imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten menghimbau dan mengajak khusunya bagi para orang tua yang memiliki anak usia 6 sampai 11 tahun (tingkat Sekolah Dasar) untuk mendukung program percepatan vaksinasi tersebut sebagai upaya bersama dalam penanganan covid-19, terutama di wilayah Kecamatan Mancak, “Tutupnya.(Wie)