SERANG (SRBNEWS.ID)-Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten melakukan MoU dengan pengadilan Tinggi Agama (PTA), Kanwil ATR/BPN, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, di aula PTA Provinsi Banten, Selasa (28/09/2021)
Selain MoU, digelar juga bimbingan teknis kepaniteraan pengadilan tinggi agama Banten. Tujuannya tidak lain membantu melayani masyarakat dalam proses peradilan.
Ketua PA Provinsi Banten A Choiri mengungkapkan bahwa bimbingan teknis diikuti oleh 36 peserta dari pengadilan agama se Banten, DP3AKKB, Kanwil Kemenag. “Acara bimtek dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa (28/09)-Kamis (30/09),” kata A Choiri, Selasa (28/09/2021).
Hadir pada kesempatan Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurochman, Kadis DP3AKKB, Kepala Kanwil ATR BPN Banten, seluruh peserta bimtek. (red)