Lebak (srbnews.id)- lBelum lama diresmikan, jembatan di ruas Jalan Cipanas-Warung Banten sudah mengalami kerusakan. Kerusakan itu diduga karena kesalahan konstruksi dalam pengerjaannya.
Patut disayangkan akses lintasan penghubung dari Rangkasbitung menuju tempat wisata terkenal “Negeri di Atas Awan” ini penyangga (abutment) jembatannya terancam longsor. Tentu kondisi demikian mengganggu para wisatawan yang bakal berkunjung ke daerah tersebut.
Iwan Setiawan, Ketua Umum Keadilan Masyarakat Banten (DPP-FKMB) Provinsi Banten menyayangkan dugaan lemahnya konstruksi dalam pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Cipanas Warung Banten Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp150.746.830.110,00 tersebut.
Menurut Iwan, di bawah Jembatan Ciparumpung, Desa Warung Banten, Kecamatan Lebakgedong itu, ditemukan puing atau cor beton bekas jembatan lama yang dibiarkan begitu saja.
“Selain itu terlihat tidak adanya pemadatan di areal bahu jalan, sehingga mengakibatkan longsor. Bronjong atau pasangan batu di bawah jembatan juga dikhawatirkan longsor karena kurangnya pemadatan, sehingga dikhawatirkan sewaktu-waktu jembatan bisa ambruk,” kata Iwan melalui rilis yang diterima srbnews.id, Selasa (27/7/2022).
“Kami meminta kepada (APH) Aparat Penegak Hukum, seperti Kejaksaan Tinggi Banten dan Kapolda Banten secepatnya membentuk tim pemeriksa terkait kegiatan Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Cipanas Warung Banten yang baru selesai diresmikan pada Tahun 2021,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp menjelaskan, bahwa abutment (struktur) penopang di ujung jembatan adalah abutment jembatan lama.
“Yang mana? Kalau yang di foto ini memang sudah tidak dilakukan apa-apa. Jembatan baru abutmen-nya sudah mundur 10 meter dari abutment lama yang rusak,” tulisnya via WhatsApp.
Sehingga, sambung Arlan, tidak diperlukan perbaikan lagi lantaran tidak termasuk dalam kontrak.
“Itu (abutment jembatan lama-red) tidak masuk dalam kontrak,’ imbuhnya.
Kendati demikian, Arlan berjanji bakal mengecek kondisi jembatan yang baru. Jika memang terjadi kerusakan, maka perbaikannya (pemeliharaannya) masih di kontraktor.
“Kalau ada kerusakan pada pekerjaan baru, masih masa pemeliharaan, tanggung jawab kontraktor,” terangnya.
“Nanti kami cek terus, apa benar ada kerusakan,” pungkasnya. (pul)