Serang (srbnews.id) –Jalan Serdang–Cimake adalah ruas jalan Penghubung antar Kecamatan yanga ada di wilayah Kota Serang. Jalan tersebut membantu kelancaran perekonomian masyarakat. Melalui Dinas PUPR Kota Serang -dengan sumber dana bantuan Provinsi Banten 2021, melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Serdang-Cimake yang berlokasi di Kecamatan Taktakan, dengan anggaran sebesar Rp995.176.000, dan pelaksana Cv.Mitra Perkasa Mandiri serta konsultan pengawas CV.Three Zee Consulthant.
Namun disayangkan, pelaksanaan belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan dan tambal sulam. Diduga pelaksanaan kegiatan tersebut dikerjakan pada saat turun hujan.
Melalui pesan WhatsApp, Iwan Setiawan, Ketua Umum DPP Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) Provinsi Banten menyayangkan kondisi itu. Menurutnya, anggaran yang luar biasa besar namun hasil pekerjaan kondisinya memprihatinkan.
“Dalam hitungan bulan jalan sudah rusak banyak tambalan. Kami menduga ada konstruksi dan teknik yang tidak baik,” ujarnya.
Karena itu, sambung Iwan, Kapolda Banten melalui Direktorat Tipikor diminta membentuk Tim Pemeriksa kegiatan tesebut yang diduga sudah dibayarkan 100 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. Demikian juga dengan Kasie Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Entis Sutrisna, hingga saat ini belum dapat dihubungi. (Wie/Red)