srbnews.id
Kritis dan Membangun

Banten Tetapkan KLB Virus Corona

Kota Serang (srbnews.id) – Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten.

Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan, terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 n-Cov) di wilayah Prov Banten.

Salah satu kepuusan rapat adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan siswa SMA/K negeri dan swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan.

Sejak 16 sampai 30 Maret 2020, dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu, Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja, dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Gubernur WH juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona.

Masyarakat tetap waspada dan  tidak panik.  Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga. (rls/red)

You might also like

Leave A Reply

Your email address will not be published.