srbnews.id
Kritis dan Membangun

Anggaran Pemeliharaan Jalan Kota Serang Disoal

SERANG (srbnews.id)- Anggaran pemeliharaan jalan, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Serang disoal.

Kegiatan yang mencapai Rp27 miliar tersebut dinilai telah menyalahi sejumlah aturan Kementerian PUPR dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Gerakan Masyarakat Pecinta Tanah Air (Gempita), Iwan Hermawan.

Berdasarkan kajian pihaknya, anggaran pemeliharaan tersebut dibagi menjadi sejumlah kegiatan yakni, pemeliharaan jalan kota, poros kota, dan jalan lingkungan. “Padahal berdasarkan Peraturan Menteri PU, yang disebut dengan pemeliharaan jalan adalah kegiatan untuk menjaga kondisi jalan kota agar tetap nyaman ketika dilalui,” jelasnya.

Namun, kata dia, sebagian besar anggaran tersebut, yakni sebesar Rp16 miliar, oleh DPUPR Kota Serang digunakan untuk kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan. Padahal, kata dia, Peraturan Menteri jelas mengamanatkan bahwa untuk pemeliharaan jalan adalah kegiatan Pemeliharaan Jalan Kota.

“Ini jelas menyalahi aturan Menteri, pemeliharaan jalan, tidak boleh untuk jalan lingkungan,” ucapnya.

Selain itu, kata Iwan, pada kegiatan jalan lingkungan, yang diambil dari anggaran pemeliharaan tersebut, dalam pelaksanaannya dinilai telah menyalahi Peraturan Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2001. Dalam aturan tersebut, jelasnya, semua kegiatan yang sifatnya dapat lakukan oleh pihak ketiga, harus dikerjakan secara kontraktuil.

“Tapi kenyataannya, kegiatan jalan lingkungan itu justru dikerjakan secara swakelola oleh DPUPR, ini tentunya tidak dibolehkan secara aturan,” ujarnya.

Iwan mempertanyakan, dasar hukum yang menjadi acuan dari DPUPR Kota Serang dalam mengambil kebijakan tersebut. Sebab, lanjutnya, semua kegiatan yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Bila tidak memiliki dasar hukum, tentunya patut diduga telah terjadi mal administrasi dalam kegiatan tersebut dan rentan di korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Irwan, Kepala DPUPR Kota Serang, saat dihubungi wartawan terkait hal tersebut, belum dapat memberikan jawaban. Dirinya, mengaku sedang mengurus anaknya yang sedang sakit.(IP)